Berdasarkan terms of service Multiply Corp, Multiply berhak untuk menonaktifkan akun yang sudah lama tidak digunakan (seperti halnya alamat blog yang dipergunakan Pak Donny Verdian). Saat akun tersebut (yang sudah dianggap non aktif) hendak diambil alih, Multiply Corp dari US juga sudah mengirimkan surat pemberitahuan (email) kepada Pak Donny ke alamat email yang terdaftar di Multiply.
Referensi Term of Service:
"You acknowledge that Multiply reserves the right to log off or cancel accounts that are inactive for an extended period of time. You further acknowledge that Multiply reserves the right to modify these general practices and limits from time to time." (dari section "General Practices Regarding Use and Storage)
"Multiply may terminate your membership; (2) for any reason, at any time upon notice to Member. Such termination could be effected by Multiply blocking Member's access to the Website or Service, discontinuance of Member's account, or notification to Member at the e-mail address provided in Member's registration."
Multiply tidak akan mengambilalihkan akun tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Jika ada pengguna multiply yang kehilangan akunnya tanpa ada pemberitahuan, mohon menghubungi customer service kami di idsupport@multiply.com
yg dimaksud dgn lama tdk aktif itu seperti apa dulu? mgkn bisa dijelaskan. lama gak log in apakah bs dikatakan tdk aktif walaupun akunnya berisikan banyak konten? trims.
ouch, turut prihatin.. efek euforia mo "pulangkampung" eh ga taunya...huaaa -_- --- "Multiply berhak untuk menonaktifkan akun yang sudah lama tidak digunakan....<-- mohon dijelaskan, konkretnya "sudah lama" itu brp hari, brp minggu, ato brp tahun dari last login ya? thanks
hmm... perih saya membacanya. suda seharusnya kita semua saling menghargai hak-hak kepemilikan. niatan baik tidaklah cukup. jika inti persoalan itusendiri tidak tersentuh
t4mp4h wrote on May 19, '11, edited on May 19, '11
Referensi Term of Service:
Multiply may terminate your membership; (2) for any reason, at any time upon notice to Member. Such termination could be effected by Multiply blocking Member's access to the Website or Service, discontinuance of Member's account, or notification to Member at the e-mail address provided in Member's registration.
Terminate diinterpretasikan dengan Multiply tidak akan mengambilalihkan akun tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
harap dipahami bahwa dibatalkan tidak berarti diambilalih
Berdasarkan terms of service Multiply Corp, Multiply berhak untuk menonaktifkan akun yang sudah lama tidak digunakan
Tolong disebutkan juga sudah lama tidak digunakan itu hitungannya berapa lama? Bagaimana kalau akun tersebut sudah berisi banyak? Banyak seberapa, ratusan.
Tolong disebutkan juga sudah lama tidak digunakan itu hitungannya berapa lama? Bagaimana kalau akun tersebut sudah berisi banyak? Banyak seberapa, ratusan.
Multiply may terminate your membership; (2) for any reason, at any time upon notice to Member. Such termination could be effected by Multiply blocking Member's access to the Website or Service, discontinuance of Member's account, or notification to Member at the e-mail address provided in Member's registration.
Terminate diinterpretasikan dengan Multiply tidak akan mengambilalihkan akun tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
harap dipahami bahwa dibatalkan tidak berarti diambilalih
Ah iya, pengertian terminate beda dengan takeover (ambil alih). Kalau terminate, akunnya ya ilang, gak bisa apa apain. Kalau takeover (ambil alih) akunnya masih ada tapi diambil orang lain alias dibajak.
lho katanya pada dihimbau mudik rame2? itungannya kalo yg mudik itu sudah lama gak aktip ngempi...kalo mereka mau balik trus akunnya sudah gak ada gimana?
Ih lagian kok ya pada pergi gak pulang2 sih....:-)
lho katanya pada dihimbau mudik rame2? itungannya kalo yg mudik itu sudah lama gak aktip ngempi...kalo mereka mau balik trus akunnya sudah gak ada gimana?
Ih lagian kok ya pada pergi gak pulang2 sih....:-)
Kalau akunnya gak ada, bisa diurus untuk diminta balik. Dulu ada yang pernah kejadian begitu, entah siapa lupa deh. Tapi kalau diambil alih apalagi tanpa ada persetujuan tertulis, apa itu namanya? *tanyakan pada rumput yang bergoyang*
Kalau akunnya gak ada, bisa diurus untuk diminta balik. Dulu ada yang pernah kejadian begitu, entah siapa lupa deh. Tapi kalau diambil alih apalagi tanpa ada persetujuan tertulis, apa itu namanya? *tanyakan pada rumput yang bergoyang*
klo yang itu dulu kan melanggar TOS mbak, terlalu kreatif keknya, tapi belakangan yang pas lomba tampilan itu kan malah jadi rame lagi to coz yang katanya melanggar TOS malah jadi pemenang.
klo yang itu dulu kan melanggar TOS mbak, terlalu kreatif keknya, tapi belakangan yang pas lomba tampilan itu kan malah jadi rame lagi to coz yang katanya melanggar TOS malah jadi pemenang.
ah iya, hal ini sempet jadi rame kan di jurnal 23. karena saking banyaknya pihak Multiply gak sempet membicarakannya atau mungkin sudah? Dan juga teman2 sepertinya gak mempermasalahkan. Tapi menurut saya, tetep saja harus dibicarakan karena ini menyangkut keadilan dan gimana Multiply ke depannya nanti.
ah iya, hal ini sempet jadi rame kan di jurnal 23. karena saking banyaknya pihak Multiply gak sempet membicarakannya atau mungkin sudah? Dan juga teman2 sepertinya gak mempermasalahkan. Tapi menurut saya, tetep saja harus dibicarakan karena ini menyangkut keadilan dan gimana Multiply ke depannya nanti.
Multiply may terminate your membership; (2) for any reason, at any time upon notice to Member. Such termination could be effected by Multiply blocking Member's access to the Website or Service, discontinuance of Member's account, or notification to Member at the e-mail address provided in Member's registration.
Terminate diinterpretasikan dengan Multiply tidak akan mengambilalihkan akun tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
harap dipahami bahwa dibatalkan tidak berarti diambilalih
Yep. sepakat dengan Bang t4mp4h saya jadi bingung dari kalimat berbahasa inggris itu yang mana ya, yang berarti pengambilalihan..?!
Kalau akunnya gak ada, bisa diurus untuk diminta balik. Dulu ada yang pernah kejadian begitu, entah siapa lupa deh. Tapi kalau diambil alih apalagi tanpa ada persetujuan tertulis, apa itu namanya? *tanyakan pada rumput yang bergoyang*
Yep, sepakat sama mba enkoos.. Kasian yang mau pulanng kampung tapi kampungnya 'diambil' orang..
memang sebagai "Pemilik Rumah" bisa menentukan "kamar" mana yang akan dipakai... tetapi kalau "kamar" itu ada penghuni, tentunya si "penghuni" harus diminta untuk pindah dengan baik-baik. dan untuk pindah kamar di rumah yang sama tentunya perlu "beres-beres" memindahkan barang pribadi yang ada di kamar itu untuk dibawa ke "kamar" yang baru.
Saya yakin, kalau mas DV nggak masalah apabila komunikasi antara pihak multiply dan Mas DV berjalan dengan baik.... ini kan sepertinya komunikasi belum terjalin, langsung ambil alih... jadi mirip-mirip pembajak.... Etikanya kurang pas
Yep. sepakat dengan Bang t4mp4h saya jadi bingung dari kalimat berbahasa inggris itu yang mana ya, yang berarti pengambilalihan..?!
setuju juga dengan tulisan Mas Tampah... dan satu lagi harus ada juga batasan inactivity.. padahal spirit yang dibangung sama Multiply adalah "mudik ke MP".. lah pas balik MP nya di ambil alih sama admin dengan alasan TOS.. kalau gitu harus ada batasan masa aktivitas log in saja... kan adil...
Terima kasih atas komentar dan perhatiannya. Penggunaan akun Indonesia ini tentunya dilakukan setelah kami verifikasi dan konfirmasi terlebih dahulu sesuai prosedur yang berlaku. Acuan prosedur yang berlaku saat ini adalah TOS yang tersedia oleh Multiply Corp.
Kami juga sudah berkomunikasi dengan Bpk. Donny secara langsung untuk menjelaskan lebih jauh langkah-langkah yang telah dilakukan dan memastikan kepada ybs bahwa Multiply Corp telah mengirimkan konfirmasi kepadanya. Setelah me-nonaktif-kan akun tersebut, maka userID tersebut menjadi milik Multiply Corp kembali yang kemudian diserahkan untuk digunakan sebagai akun resmi PT Multiply Indonesia.
Daripada kontroversial gini, kenapa gak pake akun baru Aja ya? Misal id.multiply.com. Aku coba buka, mengarah ke translation page bahasa Indonesia. Ini sepertinya lebih bagus daripada pake yg sudah dimiliki user.
Mba/mas.. ini spesial case atau nanti MRO akan semena2 juga pada akun2 kami ? Kmrn udah rada anteng, kok skrg jd rada gimanaaa gitu, ini diluar kasus mas DV yang dah ikhlas (kepaksa eh mudah2an beneran) yaaa
Penggunaan akun Indonesia ini tentunya dilakukan setelah kami verifikasi dan konfirmasi terlebih dahulu sesuai prosedur yang berlaku. Acuan prosedur yang berlaku saat ini adalah TOS yang tersedia oleh Multiply Corp.
Tolong jelaskan secara gamblang, jelas, cetha wela-wela, clear, .... prosedur dan bagian TOS mana yang dipergunakan ?
Tolong jelaskan secara gamblang, jelas, cetha wela-wela, clear, .... prosedur dan bagian TOS mana yang dipergunakan ?
"You acknowledge that Multiply reserves the right to log off or cancel accounts that are inactive for an extended period of time. You further acknowledge that Multiply reserves the right to modify these general practices and limits from time to time." (dari section "General Practices Regarding Use and Storage)
Catatan tambahan: - Sebelum akun diubah kepemilikannya, Multiply US sudah mengirimkan notifikasi kepada yang bersangkutan. Pesannya secara singkat adalah "Apakah akun ini masih aktif? Bila ya, mohon memberikan balasan. Bila tidak membalas sesuai dengan batas waktu yang diberikan, Multiply akan membatalkan akun ini sesuai dengan Terms of Service kami"
Dari regol makam Roekoen Makmoer, perkenankan saya menyerukan untuk pada menyanyikan lagunya Endang S Taurina, yakni "Katakan Sejujurnya!" 1. Jika itu alasan administratif, hendaknya dijelaskan sejelas2nya secara komprehensif. 2. Jika itu alasan politis, dengan pertimbangan nama akun indonesia sangat strategis untuk digunaken, ya sampaikan saja dengan terus teranng dan 'blokosuto'.
berarti yang punya account seperti dunia.multiply.com, nusantara.multiply.com, world.multiply.com dll harus siap-siap tuh.... kalau ada orang internal multiply suka dengan nama blog itu... bisa diambil alih lho... (resiko klo punya nama account yang cantik....)
screenshoot email-nya mana? batas waktu membalas emailnya tertulis di email yg sama? Jadi klo orangnya nggak bales krn *misalnya* email tsb masuk ke junk/spam, akun akan tetap dihapus dan diambil alih?
barusan baca blog dan twitter ybs, katanya nggak ada email yg dimaksud.
trs klo misalnya yg punya akun minta dibalikkin id-nya, boleh? soalnya yg lain kan akunnya bisa balik tuh klo ngirim email. kalo nggak bisa balik, apa alasannya? kenapa yg lain bisa dibalikkin akunnya, sementara yg ini nggak?
Kalau memang ada kesalahan, lebih baik dengan jantan mengakui, bukan berkilah sana-sini. Biarpun pemilik sesungguhnya sudah bilang tidak akan mempermasalahkan lagi, bukan berarti masalahnya beres karena prilaku tidak etis yang Anda lakukan sudah terlanjur membekas di benak para MPers. Apalagi kalau ditambah dengan ngeles sana-sini, atau bersenjatakan TOS yang sangat patut untuk direvisi tersebut karena masih abu2 dan tidak sesuai dengan prinsip keadilan. Tambah parah deh citraan Anda di mata para MPers. Kecuali kalau memang tak peduli dan hanya kejar target semata.
supershinchan wrote on May 20, '11, edited on May 20, '11
kalau mengikuti timelinenya @dv77 di twitter sepertinya penjelasan pihak multiply Indonesia cuma cuci tangan saja... berusaha membela diri dari kekhilafan yang sudah dibuat...
sepertinya ini alasan Multiply saja, Kalau begitu, coba jelaskan di bagian mana di ToS Multiply yang dilanggar saudara Donny Verdian sehingga Multiply Indonesia berhak mengambil akun/subdomainnya
Kasian juga ya tim MP Indonesia. Dari kemaren kebijakannya mengundang kontroversi. Yah, semoga bisa diambil hikmah buat kenyamanan bermultiply ke depannya. Tetap semangat, MP Indonesia. Let's multiply: to share, to sell or to shop.
punya saya pernah lho ampe bertahun2 ga aktiip, punya suami juga, dibikin tahun 2006, baru diaktivin lagi 2011, ga ada yang ngegusur tuh......... *iya sih emang nama ID nya ga menjual:P*